Jaga Persatuan Antar Kelompok Melalui Surabaya Rumah Kita Bersama

Jaga Persatuan Antar Kelompok Melalui Surabaya Rumah Kita Bersama
Pemkot melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya menegaskan komitmen untuk menjaga persatuan antar kelompok masyarakat di Kota Pahlawan.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya menegaskan komitmen untuk menjaga persatuan antar kelompok masyarakat di Kota Pahlawan. Komitmen ini diperkuat dengan pernyataan sikap atau deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” yang disepakati oleh 27 suku di Kota Surabaya di Gedung Eks Humas, Senin (25/8/2025).

Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menjelaskan, pertemuan ini merupakan respons terhadap isu-isu yang sempat terjadi. Ia menegaskan Pemkot Surabaya bersama FPK terus melakukan pertemuan rutin untuk membahas dinamika masyarakat.

“Ada isu-isu sedikit karena salah paham, kami selalu menghimbau agar sesama masyarakat di Surabaya tetap damai untuk membangun kota tercinta ini,” ujar Tundjung.

Ia menambahkan bahwa menjaga keamanan sangat penting agar suasana tetap kondusif dan investasi bisa berjalan dengan baik. Sampai saat ini, ia menyebut situasi berjalan lancar dan semua kelompok masyarakat saling menghormati.

Tundjung juga menyampaikan bahwa Bakesbangpol secara rutin berkomunikasi setiap bulan dengan FPK untuk membahas isu-isu yang berkembang di masing-masing kelompok masyarakat, baik itu terkait lapangan pekerjaan maupun kehidupan sosial-ekonomi. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gesekan-gesekan kecil yang dapat menyebabkan konflik.

“Masing-masing tokoh masyarakat mungkin sekarang lebih intens lagi ke masing-masing anggotanya,” tambahnya.

Ia mengapresiasi kerja keras para perwakilan tokoh kelompok masyarakat yang meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anggotanya, mengingat jumlah mereka mencapai ribuan orang. Untuk memperkuat koordinasi, Bakesbangpol akan bekerja sama dengan FPK dan aparat penegak hukum.

“FPK sendiri sudah mulai melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan agar masyarakat tahu ada wadah untuk melaporkan masalah. Dengan begitu, penyelesaian masalah bisa lebih mudah karena melibatkan ketua kelompok masyarakat yang sudah saling mengenal,” ungkap Tundjung.

Sementara itu, Ketua FPK Kota Surabaya Hoslih Abdullah menjelaskan bahwa pengurus FPK dikukuhkan oleh Pemkot Surabaya yang terdiri dari 27 suku. Ia menegaskan tujuan FPK adalah saling memberi masukan dan menyelenggarakan berbagai kegiatan.

“Intinya bersepakat tugas kami menjaga Kota Surabaya harus aman nyaman agar bisa ditinggal oleh semua masyarakat,” kata Hoslih.

Editor: Wetly