Gema Serasi Ngopi Bareng Kepala Madrasah Se Kabupaten Magetan Bahas Implementasi KMA No 450/2024

Gema Serasi Ngopi Bareng Kepala Madrasah Se Kabupaten Magetan Bahas Implementasi KMA No 450/2024
Basuki Prihatin Ketua MK2 MA Kabupaten Magetan

Dijelaskan lebih lanjut oleh Basuki Prihatin regulasi ini bertujuan mewujudkan madrasah yang mandiri, berprestasi, dan mampu menghasilkan lulusan yang berkarakter Islami, cakap berilmu, dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, madrasah harus menyusun alokasi Jam Tatap Muka (JTM) setiap mata pelajaran berdasarkan peraturan terbaru, yaitu KMA 450 Tahun 2024.

Untuk mendukung pelaksanaan KMA 450/2024, Kemenag telah menerbitkan Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Panduan ini memberikan penjelasan lebih rinci, termasuk contoh-contoh pembelajaran dan penilaian yang dapat diadaptasi oleh madrasah. “Semoga dapat memberikan manfaat dan dapat dijadikan acuan oleh setiap madrasah,” kata Basuki Prihatin.

KMA 450/2024 menjadi tonggak penting dalam transformasi pendidikan madrasah. Kurikulum Merdeka dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik diharapkan dapat melahirkan generasi muda Islam yang tidak hanya memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat, tetapi juga dibekali dengan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berkiprah di era global.

KMA 450/2024 merupakan langkah strategis untuk memajukan pendidikan madrasah di Indonesia. Dengan persiapan yang matang, kerjasama yang solid, dan pemanfaatan peluang yang optimal, diharapkan madrasah mampu menjadi lembaga pendidikan yang mandiri, berprestasi, dan mampu menghasilkan lulusan yang berkarakter Islami, cakap berilmu, dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara. (*)

Penulis: Rudi Ardy