Kadishub Wely Kristanto “Dari Pemerintah Pusat Zero ODOL Dimulai 2027”

Kadishub Wely Kristanto “Dari Pemerintah Pusat Zero ODOL Dimulai 2027”

MAGETAN (Wartatransparansi.com) –Pemerintah bersama DPR RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API) menargetkan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) akan mulai berlaku 2027. Pihak-pihak terkait sudah membentuk tim untuk merumuskan kebijakan khusus untuk merealisasi target tersebut.

Menuju zero ODOL di 2027, para pemangku telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (APLN) akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi dari teman-teman Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara,”

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Magetan Wely Kristanto, di sela sela operasi penertiban Kendaraan ODOL.” Pemerintah dan semua pihak telah sepakat zero Odol dimulai 2027,” ujar Wely.

Dalam jeda waktu tersebut Dishub tetap melakukan penertiban bersama bpkpd, satlantas polres Magetan.Kewenangan dishub tetap terkait dengan kewajiban kelengkapan surat surat kendaraan, uji kir dan kelengkapan pengemudi

Selama ini kendaraan ODOL, khususnya angkutan barang sering menjadi biang masalah mengerikan yang terjadi.Meliputi kecelakaan lalu lintas dengan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di berbagai daerah.

Dishub bersama Satlantas selalu melakukan operasi Kendaraan Odol di wilayah Kabupaten Magetan. Seperti dalam operasi di Ngariboyo menjalankan operasi gabungan dari Satantas Polres Magetan, Dishub Kab. Magetan, Bapeda Provinsi Jatim , BPKPD Kab.Magetan dan Jasa Raharja

Dalam razia tersebut kendaraan yang diperiksa   105 kendaraan, terdiri dari mobil barang  15 Kend, sepeda Motor  75 Kendaraan dan mobil R4  15 Kend. Rincian Penindakan Tilang Dishub    : 4 kend ( Mati Uji / Tidak Bisa Menunjukkan Buku Uji ), TL polisi  : , 39 kendaraan R2 dan 2 R4 ( Tidak Bisa Meninjukan SIM/ pajak kendaraan/ kelengkapan) dengan barang bukti Smart card & Bukti Uji ( 4 )Stnk (31) R2 (8) R4 (2)…(*)

Penulis: Rudi Ardy