Gema Serasi Ngopi Bareng Kepala Madrasah Se Kabupaten Magetan Bahas Implementasi KMA No 450/2024

Gema Serasi Ngopi Bareng Kepala Madrasah Se Kabupaten Magetan Bahas Implementasi KMA No 450/2024
Basuki Prihatin Ketua MK2 MA Kabupaten Magetan

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Gema Serasi (Gerakan Madarasah Sinergi Kolaborasi) menggelar Ngopi Bareng Ngrobol Pintar dengan Kepala Sekolah MI, MTS,MA se Kabupaten Magetan. Kegiatan ini untuk membahas implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 450 tahun 2024.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK (disingkat KMA 450/2024) sebagai langkah strategis dalam pengembangan madarasah di semua tingkatan.

Kepala Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Aliyah (MK2MA) yang juga Kepala Sekolah MAN 3 Magetan Basuki Prihatin menyampaikan ngopi bareng ini guna bersinergi dalam aplikasi pelaksanaan KMA 450.Ini berlaku untuk semua jenjang madarasah dari MI, MTs, dan MA

“Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK),” ujar Basuki Prihatin.

Menurut Basuki KMA No. 450 Tahun 2024 bagaikan angin segar bagi madrasah di Indonesia. Kebijakan ini membuka ruang bagi madrasah untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikannya.Di situ sudah dijabarkan Struktur Kurikulum termasuk alokasi jam tatap muka (waktu pelajaran) untuk Madrasah Aliyah (MA) terbaru, sesuai dengan KMA Nomor 450 Tahun 2024. Sebagaimana diketahui, struktur kurikulum di semua jenjang madrasah, termasuk Madrasah Aliyah, berpedoman pada KMA tersebut.

Penulis: Rudi Ardy