Pencetakan dokumen adminduk pun sudah bisa dilakukan di tingkat desa. Terkecuali untuk KTP maupun KIA yang memerlukan blangko khusus sehingga pencetakan baru bisa dilakukan di kantor kecamatan.
“Hingga kini, program ini sudah berjalan di 326 desa (dari total 344),” paparnya.
Program yang mulai berjalan di triwulan pertama pasca Mas Dhito dilantik di periode kedua ini pun diakui Wirawan mendapat antusias dari pemerintah desa. Melalui program ini pula, masyarakat tidak perlu jauh dan menunggu lama untuk kepengurusan adminduk.
“Ketika data dan syarat sudah lengkap, pengurusan semua dokumen tersebut dalam satu hari sudah bisa jadi dan siap dicetak,” terangnya.
Dinas Dukcapil menurut Wirawan terus berkoordinasi dengan dinas lain seperti Dinas Kominfo maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) supaya desa yang masih memiliki kendala seperti jaringan maupun SDM segera menyusul.
Diharapkan pada tahun 2025 ini, semua desa bisa memberikan layanan adminduk.(*)