“KopDes Merah Putih bukan sekadar koperasi. Ini solusi agar warga desa bisa beli sembako dengan harga terjangkau, sekaligus bisa di jadikan grosir untuk memanfaatkan tempat kulaan bagi kios/toko kelontong, yang menyebar di dusun-dusun atau RT/RW” tegas Gus Barra.
Selain komoditas pokok, Pemkab juga mulai menambahkan layanan pendukung seperti apotek dan kerjasama perbankan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, dan BNI. Unit-unit ini disiapkan agar KopDes Merah Putih tak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi barang, tapi juga sebagai tempat warga mengakses layanan kesehatan dan finansial dengan mudah dan aman.
Gus Barra menambahkan, jika saat ini 304 desa dan kelurahan di Mojokerto telah menyelesaikan persyaratan legalitas koperasi, seperti akta pendirian, pengesahan badan hukum, nomor rekening bank, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Sekarang masuk tahap aktivasi dan distribusi. Ini bukan proyek simbolik, tapi gerakan nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat hingga pelosok desa,” pungkas Gus Barra.(*).