SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXll/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal terus menuai pro kontra ditengah masyarakat. Mereka memberikan pendapat beragam. Terbaru, DPD Partai Golkar Jawa Timur, mendiskusikan dengan mengundang para ahli dan ketua Golkar Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
“Kita masih mengkaji dari seluruh aspek, agar fungsionaris Golkar memahami kerangka berpikirnya secara teoritis dan akademis,” kata Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Ali Mufthi, ditengah acara rapat koordinasi dan diskusi internal di Kantor Golkar Jl. Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (22/7/2025)
Sesuai putusan MK, Pemilu Nasional memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI dan DPD RI. Sedangkan Pemilu lokal memilih Gubernur – Wakil Gubernur, anggota DPRD Provinsi, Bupati – Wakil Bupati, Walikota – Wakil Walikota dan anggota DPRD-nya.
Yang menjadi persoalan adalah Pemilu lokal dilaksanakan setelah jeda sekitar 2 hingga 2,5 tahun setelah Pemilu Nasional. Golkar Jatim mengakui munculnya pro dan kontra di masyarakat atas putusan ini, terutama terkait potensi penambahan masa jabatan anggota DPRD.
Ali Mufthi menegaskan pihaknya masih menunggu arahan dan sikap resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
DPD Golkar mengundang para ketua kabupaten/kota dan para ahli ini dalam rangka agar semua kader Golkar memahami dalam perspektif keputusan Mahkamah Konstitusi secara literasi dan teori bukan dalam rangka mengambil sikap.
“Untuk sikapnya kami masih menunggu DPP. Kami tidak punya kapasitas untuk menentukan sikap sendiri,” ujarnya.
Yang pasti Putusan MK ini tidak akan mempengaruhi target perolehan kursi Golkar pada Pemilu 20229.
Menurutnya, kerja elektoral menjadi faktor penentu bagi peningkatan jumlah kursi, terlepas dari format pemilu yang diterapkan. “Apakah kita akan seperti putusan MK atau pemerintah dan DPR punya format baru, kita harus siap,” tuturnya.
Siap Hadapi Perubahan Sistem Pemilu
Sementara itu, Ketua Pemenangan Pemilu V Partai Golkar Jawa Timur, Sumardi, berpedapat bagi kami perubahan seperti apa kader Golkar harus siap untuk berkompetisi. Kita tidak boleh larut dan terseret dengan putusan MK. Menghadapi putusan MK, kerja-kerja politik harus lebih optimal.
“Tentu kita menyadari perubahan sistem juga akan berdampak pada strategi partai ke depan. Tapi kerja caleg tetap harus dilakukan,” ujar Sumardi yang juga anggota Komisi A DPRD Jatim.
Ia menekankan pentingnya kerja elektoral untuk meraih kursi di parlemen, meski memaklumi munculnya pro dan kontra di masyarakat. “Spiritnya, bagaimana kita semua berkontribusi untuk perbaikan Pemilu,” tambah Sumardi. (*)