Menurutnya, keberadaan skema pembiayaan ini sangat penting bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum mampu membayar iuran secara mandiri. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mengakses layanan kesehatan hanya karena masalah biaya.
Tak hanya untuk jaminan sosial kesehatan, sisa DBHCHT juga diarahkan untuk memperkuat lini layanan dasar, terutama melalui pembenahan infrastruktur puskesmas dan pustu, serta pemenuhan stok obat-obatan yang memadai.
“Pendekatannya menyeluruh. Kami tidak hanya menjamin pembiayaan kesehatan, tapi juga memastikan fasilitas dan layanan di lapangan semakin siap dalam memberikan pelayanan,” imbuh Muhdianto.
Dengan adanya peningkatan dana DBHCHT tahun ini, Dinkes berharap kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Blitar bisa terus membaik, dan jangkauan manfaat program kesehatan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (*)