Blitar  

Dinkes Kabupaten Blitar Alokasikan DBH CHT untuk Membayar Premi BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat PBID

Dinkes Kabupaten Blitar Alokasikan DBH CHT untuk Membayar Premi BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat PBID
Muhdianto, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar

BLITAR (WartaTransparansi com) – Dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat kembali diperkuat melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Dana yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun ini mencapai Rp15,2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya.

Kepada awak media, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, mengungkapkan bahwa porsi terbesar dana tersebut, yakni sekitar Rp12,6 miliar dialokasikan khusus untuk membayari premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan iuran daerah (PBID).

Kenaikan anggaran ini menjadi sinyal komitmen pemerintah dalam menjamin akses kesehatan bagi kelompok masyarakat kurang mampu, terutama dalam hal pembiayaan premi jaminan kesehatan nasional.

“Jumlah peserta PBID yang dibiayai dari DBHCHT tahun ini sebanyak 27.986 jiwa. Ini langkah nyata untuk memastikan mereka tetap terlindungi dan bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis,” jelas Muhdianto, Senin (21/07/2025).