Blitar  

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna RPJMD 2025-2029 dan Perubahan KUA-PPAS 2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna RPJMD 2025-2029 dan Perubahan KUA-PPAS 2025
Penandatanganan kesepakatan bersama DPRD dan Bupati Blitar

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu mengalokasikan dana tambahan untuk rehabilitasi infrastruktur dan bantuan sosial. Selain itu, anggaran kesehatan juga ditingkatkan untuk memperkuat fasilitas puskesmas dan program pencegahan stunting.

“Kami juga mengoptimalkan program padat karya untuk membuka lapangan kerja, terutama di sektor infrastruktur perdesaan dan pariwisata,” tambahnya.

Bupati secara simbolis menyerahkan Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 kepada Pimpinan DPRD. Dokumen ini akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing komisi DPRD sebelum disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama. Wakil Ketua DPRD, H. M. Rifa’i, menekankan komitmen dewan untuk mengawal pelaksanaan RPJMD dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan transparan.

“Dengan disetujui nya RPJMD dan perubahan KUA-PPAS, kami optimis pembangunan di Kabupaten Blitar akan semakin terarah dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas H. M. Rifa’i.

Rapat ini menjadi bukti sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Blitar yang lebih maju dan sejahtera. Pengawasan dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan tercapainya target pembangunan. (*)