BLITAR, Wartaransparansi.com – Koperasi merupakan lembaga ekonomi rakyat yang paling tepat dalam mewujudkan demokrasi ekonomi. Selain itu koperasi sebagai ujung tombak pemerataan ekonomi di masyarakat. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, SS, SH, M.Kn saat Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, Sabtu (12/07/2025).
Legislator Gerindra itu menjelaskan, konsep koperasi yang digagas oleh pendahulu kita, tidak hanya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi, melainkan mereka harus dibina dan diberikan pendampingan secara berkala. Tujuannya agar para pelaku usaha seperti, petani, buruh, UMKM lebih berkualitas dan memiliki daya saing.
“Koperasi mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, membangun perekonomian rakyat, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Badan usaha ini yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan,” jelasnya.
Secara sederhana, koperasi adalah kumpulan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, terutama dalam bidang ekonomi. Koperasi mempunyai prinsip seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam modal, dan pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang adil.