BLITAR, Wartaransparansi.com – Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial D.O. (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, pada Senin pagi 7 Juli 2025 kemarin.
Rilis kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M., di Mapolres Blitar, Selasa (08/07/2025).
Korban ditemukan oleh seorang warga berinisial S sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang menyapu halaman rumah. Saat itu, saksi menduga korban hanya orang mabuk atau mengalami gangguan jiwa yang sedang tidur di pinggir jalan.
Setelah dicek bersama warga lain, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin IPDA Jason Kurnia, S.Tr.K., bersama Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, diketahui korban merupakan pemandu lagu yang bekerja di sebuah kafe di wilayah Mangunharjo, Kediri.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, yang diketahui merupakan kekasih korban. Berdasarkan informasi dari pemilik kafe berinisial R, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam dijemput oleh M.C.H.
Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pencarian.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, tepatnya pada Senin sore (7/7/25) pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan M.C.H. di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.