Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif pembunuhan diduga karena rasa cemburu, pelaku menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi.
Dan saat kondisi korban melemah, pelaku tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan karena kendaraan kehabisan bensin.
Pelaku juga menghancurkan dan membuang handphone milik korban untuk menghilangkan jejak.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, satu potong kaos warna hitam bertuliskan “Dwighter”,
Selain itu Polisi juga mengamankan, satu potong celana pendek jeans, satu buah handphone merk Realme, satu buah handphone merk Nokia, satu buah topi warna hijau, satu buah tas kecil warna hitam, Satu buah charger HP warna putih.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan kolaboratif seluruh tim Resmob, baik dari Polres Blitar, Polres Kediri, maupun dukungan dari Polda Jawa Tengah.
Pihaknya menegaskan bahwa Polres Blitar akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)