Hukrim  

TNI Kawal Kejaksaan Demi Rakyat: Penegakan Hukum Aman, Rasa Percaya Publik Dijaga

TNI Kawal Kejaksaan Demi Rakyat: Penegakan Hukum Aman, Rasa Percaya Publik Dijaga

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dalam upaya menjaga keamanan dan menjamin terciptanya penegakan hukum yang adil dan bebas dari tekanan, Kodam V/Brawijaya menyiagakan pasukan TNI untuk mendukung pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur.

Total 30 personel diturunkan untuk Kejati dan 10 personel di setiap Kejari, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Apel gelar pasukan yang digelar di halaman Kejati Jatim pada Rabu, 9 Juli 2025 menjadi penanda dimulainya sinergi pengamanan ini. Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, menegaskan bahwa keterlibatan TNI bukan untuk menakut-nakuti, melainkan demi memastikan para jaksa dapat bekerja dalam suasana yang aman dan bebas tekanan.

“Pengamanan dari TNI ini justru untuk memastikan independensi penegakan hukum, sehingga aparat penegak hukum dan jaksa dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga keamanannya,” ujar Kuntadi usai apel pasukan.

Kuntadi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan hukum yang steril dari intervensi. Langkah pengamanan ini bertujuan murni melindungi prinsip keadilan, bukan menciptakan ketakutan.

“Kita harus memastikan bahwa independensi penegakan hukum itu bisa tercipta, sehingga kita bisa menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat,” ungkapnya dengan tegas.

Kuntadi menambahkan bahwa pergerakan pasukan TNI dilakukan secara selektif dan terukur, hanya jika diperlukan, agar tetap mencerminkan semangat profesionalisme dan netralitas lembaga hukum.

“Kita akan menggerakkan pengamanan jika suatu penanganan perkara di suatu daerah membutuhkan kekuatan pengamanan, dan itu akan terukur sehingga dipastikan bahwa independensi itu bisa tercipta,”.

Lebih dari sekadar menjaga aparat, menurut Kuntadi, pengamanan ini pada dasarnya adalah upaya melindungi masyarakat dari potensi kekacauan atau pengaruh pihak-pihak yang ingin mengganggu jalannya hukum.