Hukrim  

TNI Kawal Kejaksaan Demi Rakyat: Penegakan Hukum Aman, Rasa Percaya Publik Dijaga

TNI Kawal Kejaksaan Demi Rakyat: Penegakan Hukum Aman, Rasa Percaya Publik Dijaga

“Kita harus mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan yang menjadi korban adalah rakyat,” tegasnya.

Harapannya, dengan hadirnya TNI sebagai pengawal lembaga penegak hukum, kepercayaan publik terhadap proses hukum semakin kuat dan masyarakat merasa terlindungi.

“Intinya kita menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat,” tutup Kuntadi.

Di sisi lain, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, menjelaskan bahwa apel kesiapan ini dilakukan untuk memastikan segala sumber daya TNI siap mendukung tugas Kejaksaan dalam suasana yang kondusif dan aman.

“Kita melaksanakan apel gelar kesiapan untuk mengecek kesiapan personel maupun material yang siap diperbantukan,” ujar Rudy.

Mekanisme pengamanan, lanjut Rudy, akan diatur melalui kerja sama resmi antara Kodam dan Kejati. Ia menegaskan bahwa perbantuan dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak Kejaksaan, bukan inisiatif sepihak.

“Pada prinsipnya kita jajaran TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari rekan-rekan di kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi.”

Jumlah personel pun telah diatur secara nasional, yakni maksimal 30 personel untuk Kejati dan 10 untuk tiap Kejari, namun akan disesuaikan dengan dinamika keamanan daerah.

“TNI siap memberikan dukungan pengamanan secara fisik dan non fisik kepada rekan-rekan di jajaran Kejaksaan Jawa Timur,” tutupnya. (u’ud)