Skandal Lapas Kediri? 5 Nama Disebut dalam BAP Dugaan Penganiayaan Mantan Napi

Skandal Lapas Kediri? 5 Nama Disebut dalam BAP Dugaan Penganiayaan Mantan Napi
Eka Faisol Umami (kiri), mantan narapidana Lapas Kelas II A Kediri, bersama istri mendatangi Polres Kediri Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan oleh petugas lapas, Minggu 22 Maret 2026. (Foto: Moch Abi Madyan).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Dugaan penganiayaan oleh petugas Lapas Kelas II A Kediri memasuki fase yang lebih terang, sekaligus lebih rumit. Lima nama muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Kediri Kota. Bukan vonis, tapi jejak awal yang menunggu diuji.

Eka Faisol Umami (31), mantan narapidana yang melaporkan peristiwa itu, kembali duduk di kursi pemeriksaan.

Bukan untuk mengulang cerita, melainkan merapikan serpihan fakta: alat yang diduga dipakai, siapa berbuat apa, dan bagaimana peristiwa itu bergerak dari satu detik ke detik berikutnya.

“Itu, masalah korek itu buat apa, dan baterai HP buat apa, dan siapa pelakunya siapa saja, terus apa itu tindakan pelaku, misalnya memukul itu siapa saja,” kata Faisol, merinci arah pertanyaan penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, Minggu 22 Maret 2026.

Dalam BAP, satu nama muncul di garis depan: W, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Ia disebut sebagai sosok kunci dalam dugaan kekerasan tersebut.

“Inisial W sebagai KPLP telah memukul wajah dan menendang saya sampai terlempar mengenai pintu itu, terpental ke pintu,” kata Faisol.

Empat nama lain yakni D, F, A, dan R mengisi barisan berikutnya. Perannya berbeda, polanya serupa: pukulan dan benturan.

“Inisial D itu memukul saya, inisial F juga memukul, inisial A juga memukul, dan inisial R itu yang membanting saya,” ujarnya.

Perkara ini merupakan limpahan dari Polda Jawa Timur (Jatim), dengan nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim. Kini, Polres Kediri Kota memegang kendali. Pemeriksaan tambahan menjadi alat uji: apakah keterangan ini saling mengunci atau justru saling melemahkan.

“Hari ini saya memenuhi panggilan untuk melakukan BAP atau tanya jawab, seputar perkara kelanjutan kasus saya dan kronologi kejadian,” ucap Faisol.

Sekitar sepuluh pertanyaan diajukan selama kurang lebih dua jam. Faisol pun mengaku tidak ada tekanan. Pernyataan yang terdengar sederhana, tapi krusial dalam perkara yang sensitif.

Penulis: Moch Abi Madyan