BLITAR, Wartaransparansi.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna, Kamis (10/07/2025) malam. Rapat Paripurna ini menghasilkan kesepakatan penting: persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. M. Rifa’i, dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., dihadiri seluruh fraksi, perwakilan eksekutif, dan pejabat terkait.
Dr. Hj. Anik Wahjuningsih, S.T., M.Si., Ketua Pansus RPJMD, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD yang telah disempurnakan. RPJMD ini menjadi kompas pembangunan Kabupaten Blitar selama lima tahun ke depan, mencakup sektor krusial seperti ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Fokus utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program berkelanjutan.
Usai pemaparan, semua fraksi menyampaikan pandangan dan masukan. Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi isi RPJMD. Namun, beberapa catatan penting disampaikan, termasuk penguatan program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), percepatan pembangunan infrastruktur di pedesaan (khususnya akses jalan dan irigasi), serta peningkatan anggaran untuk sektor kesehatan pasca pandemi. Catatan-catatan ini telah dipertimbangkan dan diakomodasi dalam revisi final RPJMD.
Setelah diskusi dan negosiasi intensif, Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Hasil Pembahasan Ranperda RPJMD disahkan. Penandatanganan bersama Bupati dan Pimpinan DPRD menandai finalisasi sebelum penetapan resmi.
Agenda kedua, penjelasan Bupati Rijanto terkait perubahan KUA-PPAS 2025, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan dinamika ekonomi nasional. Bupati Rijanto menyampaikan penjelasan mendetail mengenai perubahan KUA-PPAS 2025. Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi nasional dan kebutuhan mendesak di daerah.
“Kami melakukan realokasi anggaran untuk tiga hal krusial: penanganan bencana alam, peningkatan kualitas layanan publik, dan program padat karya untuk mengurangi pengangguran,” ujar Rijanto.