Soal Pendidikan Dasar Yang Gratis Merujuk Putusan MK, DPRD Akan Koordinasi Dengan Eksekutif

Soal Pendidikan Dasar Yang Gratis Merujuk Putusan MK, DPRD Akan Koordinasi Dengan Eksekutif

Dhamroni menambahkan, belum turunnya juklak-juknis membuat mekanisme penerapan kebijakan itu belum jelas di daerah. Pihaknya memastikan bahwa tetap mendukung kebijakan nasional tersebut dan siap menjalankan keputusan sesuai ketentuan pusat.

Hal senada juga disampaikan oleh Subandi Bupati Sidoarjo. Menurut bupati, pihaknya akan melaksanakan putusan tersebut meski harus mengkaji ulang mana saja sekolah yang gratis dan yang benar-benar mandiri/unggulan.

“Kalau di Sidoarjo berbeda dengan daerah-daerah lain. Sidoarjo itu kan ada sekolah SD dan SMP Swasta yang unggulan/mandiri. Tentunya kalau yang unggulan tidak termasuk, mungkin yang bisa diterapkan bagi sekolah yang tidak unggulan. Wajib pemerintah daerah untuk membantu,” terang Bupati Sidoarjo Subandi usai audiensi dengan para Kades pada (11/6/2025) siang.

“Itu nanti akan kita kaji, kita bahas dengan dewan, kira-kira berapa anggaran yang dibutuhkan,” jelas Bupati Subandi mengakhiri percakapan. (Afi/Her)