SIDOARJO (WartaTransparansi.com) – Arah kebijakan pendidikan secara otomatis akan berubah merujuk putusan MK yang memutus gratis untuk sekolah dasar SD-SMP baik swasta maupun negeri.
Mengenai hal ini lembaga yang memiliki peran legislasi itu akan berkoordinasi dengan eksekutif dan OPD yang menaungi pendidikan.
Dhamroni Khudori Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas mengenai pengangguran dan lain sebagainya untuk melaksanakan putusan MK tersebut.
“Secara pembiayaan, APBD daerah kita pasti akan terbebani, terutama untuk sekolah swasta, apakah juga disupport atau tidak. Namun intinya, itu sudah menjadi satu perintah, satu kebijakan yang harus dilaksanakan nantinya apabila harus diterapkan di daerah,” ungkap politisi dari PKB ini.