Sidoarjo, WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah pemerintah daerah lainnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai rapat koordinasi yang sebelumnya digelar untuk mematangkan konsep serta implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi konkret atas persoalan sampah.
“Ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi baru terbarukan,” ujarnya.
Menurutnya, program ini tidak hanya berfungsi mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik yang ramah lingkungan.
Agenda penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq.
Kehadiran sejumlah kepala daerah dari kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya menegaskan pentingnya penanganan sampah secara terintegrasi, baik dari aspek teknologi, pembiayaan, maupun operasional.
Melalui kerja sama ini, paradigma pengelolaan sampah diharapkan bergeser dari sekadar pembuangan akhir menjadi pemanfaatan yang bernilai ekonomis dan ekologis.
Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga diharapkan mampu mempercepat implementasi program sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas. (*)





