Blitar  

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan yang Langgar Maklumat Suro 2025

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan yang Langgar Maklumat Suro 2025
Pihak aparat ciptakan suasana damai dan tertib selama Bulan Suro

1 Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin,

2 Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara,

3 Larangan menggunakan knalpot tidak standar (brong),

4 Dan menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro.

“Maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Polres Blitar mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan, untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. (*)