Irna menegaskan, Pemkot Surabaya berkomitmen membantu warga dalam proses pembongkaran bangunan secara manual. “Kami siap membantu warga melakukan pembongkaran secara manual. Kami mencoba menyelesaikannya dalam tujuh hari ke depan, sebelum batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irna menyampaikan bahwa kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa adanya persetujuan dari warga. “Alhamdulillah, tidak ada penolakan. Hanya ada beberapa pertanyaan dari warga yang telah kami jawab. Sebelumnya, kami juga telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan secara bertahap, mulai dari SP-1 hingga SP-3,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Irna juga menanggapi permintaan beberapa warga terkait pengukuran ulang bangunan. “Warga yang ingin melakukan pengukuran ulang kami perbolehkan untuk mendaftar. Tim kami akan melakukan pengukuran ulang, namun perlu kami sampaikan bahwa pengukuran ulang ini tidak akan mengurangi batas 18,6 meter,” jelasnya.
Diketahui, Pemkot Surabaya akan membongkar 107 bangunan untuk menormalisasi Sungai Kalianak. Bangunan itu telah diberi tanda karena menjadi penyebab menyempitnya Sungai Kalianak. Normalisasi untuk mengatasi persoalan banjir saat musim hujan, di dua kecamatan yakni Kecamatan Asemrowo dan Krembangan saat musim hujan. (*)