“Masing-masing rombel/kelas terkumpul 32 siswa. Sedangkan total semua rombel dari 9 SMP Negeri di Kota Mojokerto sebanyak 65 rombel yang menampung sebanyak 2.080 kursi/siwa,” tegas Kadis Dikbud Kota Mojokerto.
Menurut Ruby Hartoyo keputusan penerimaan pagu untuk SMP Negeri di Kota Mojokerto ini Kepastian jumlahnya masih belum fit seratus persen karena sifatnya masih perencanaan berdasarka jumlah pagu dari masing-masing SMP Negeri. Sedangkan jumlah masing-masing rombel bisa bertambah ataupun berkurang. Ini masih tergantung pada jumlah siswa yang mendaftar pada SPMB mendatang.
“Hasil pendataan tahap awal dengan dengan tersedianya 2.080 kursi siswa untuk SMP Negeri dari sebanyak 65 rombel tersebut masih tahap perencanaan awal dan hasilnya akan diusulkan kepada Ibu Wali Kota
Mojokerto Ika Puspitasari. Agar langkah berikutnya dibuatkan Perwali (Peraturan Walikota ) Mojokerto“ tegas Kadis Dikbud Ruby Hartoyo.
Dijelaskan rincian masing-masing SMPN pada SPMB 2025/2026 ini, untuk SMPN 1 Kota Mojokerto menyediakan 10 rombel/kelas dengan total 320 kursi/siswa. Sedangkan urutan ke dua yang menyediakan 8 rombel/kelas dengan total penerimaan 256 kursi diantaranya SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 5. SMPN 6 menyediakan 224 kursi (7 rombel), SMP Negeri 9 tersedia 192 kursi (6 rombel). Sedangkan SMP Negeri 7 dan SMP Negeri 8 yang masing-masing menyiapkan 160 kursi (5 rombel).
“Pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPBD) sebelumnya, dari 9 SMP negeri terbagi menjadi tiga zonasi. Sedangkan untuk SPMB tahun 2025/2026 tahun ini pembagian wilayah akan berubah berdasarkan rayonisasi,” jelas Ruby Hartoyo.
Masih penjelasan Kadisdikbud sedangkan pendaftaran SPMB ini, untuk jenjang SMP Negeri akan tetap dibuka melalui 4 jalur pendaftaran reguler yang meliputi: jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.
Ditambahkan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, Dinas Dikbud Kota Mojokerto telah menyiapkan penyesuaian skema anyar terkait dengan pemetaan pembagian wilayah yang tak lagi mengacu pada zonasi, melaikan akan menerapkan rayonisasi.
Sedangkan hasil pemetakan dengan sistem Rayonisasi ini SMP negeri dibawah naungan Dinas Dikbud menyediakan 2.080 kursi untuk jenajng SMP Negeri.(*)