Pada jenjang SMP, seleksi penerimaan siswa akan dibuka melalui jalur domisili dengan jatah minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen. Sedangkan jenjang SD jalur domisili 70 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen.
Dinas Dikbud memastikan, perubahan formula penerimaan siswa baru tersebut tidak menjadi kendala terhadap sistem pendaftaran online. Sehingga, SPMB tahun ajaran 2025-2026 akan tetap menerapkan daring.
’’Untuk SPMB pada tahun ajaran 2025/2026 yang sebentar lagi berlangsung akan tetap dilaksanakan secara online, hanya ada perubahan terkait pembagian wilayah akan berdasarkan rayonisasi’’ jelasnya.
Kadis Dikbud berharap jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Secara online tahun ajaran 2025/2026, kami berharap agar sekolah sudah mulai melakukan persiapan matang. Sehingga saat pelaksanaan proses PPDB berlangsung tidak ada persoalan yang muncul.
“Saya berharap SPMB bisa berlangsung tanpa kendala yang berarti. Hari ini adalah sebuah upaya kita memitigasi, menjinakkan setiap permasalahan. Seharusnya kita sudah bisa belajar banyak dari tahun-tahun sebelumnya,”pungkas Ruby Hartoyo.(*)