MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab.
Mojokerto. Kegiatan ini guna menyelaraskan serta sinergikan dengan rancangan pembangunan yang digagas oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, Kamis, (6/3/2025).
Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 harus disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Menurut Gus Barra panggilan akrabnya Bupati Mojokerto, sesuai arahan Gubernur Jatim dan pemerintah pusat, penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 juga harus dilakukan secara beriringan dan diselaraskan dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga tujuan dari pembangunan dari tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota dapat tercapai.
Melalui kegiatan ini Gus Barra mengajak kepada semua, para stakeholders, untuk menyumbangkan tenaga dan fikirannya di acara Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 ini, demi kesempurnaan dokumen RPJMD Kabupaten Mojokerto khususnya, dan pembangunan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya.
“Kami sampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, jajaran DPRD Kabupaten Mojokerto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pejabat dan seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja sama, bahu-membahu dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan hingga hari ini,”tegas Gus Barra.