Pemkab Mojokerto Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Selaraskan Pusat Provinsi

Pemkab Mojokerto Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Selaraskan Pusat Provinsi
Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, saat tandatangi kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RPJMD di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab. Mojokerto, Kamis, (6/3/2025).

Dijelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 harus disusun berdasarkan RPJPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2045 yang selaras dengan RPJMN Tahun 2025-2029 dan disusun beriringan dan harus diselaraskan dengan Visi dan Misi Pemerintah Pusat melalui 8 misi Astacita, dan melalui Program Hasil Terbaik Cepat/PHTC (QUICKWIN), Provinsi Jawa Timur dengan 9 misi Nawa Bhakti Satya sedangkan di Kab. Mojokerto telah ada 4 misi Catur Abhipraya Mubarok.

Masih penjelasan Gus Barra, untuk mewujudkan visi  pembangunan tersebut, kami telah merumuskan 4 misi  dengan nama catur abhipraya mubarok yang artinya 4 (empat) harapan/keinginan untuk Mojokerto penuh berkah Menuju Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih Maju, Adil dan Makmur.

Dijabarkan bahwa 4 misi (Abhipraya Mubarok tersebut adalah : (1) Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik. (2) Mewujudkan SDM yang Tangguh, Cerdas, Terampil, Produktif, dan Berkarakter melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan serta menjaga ketentraman Masyarakat. (3) Membangun Kemandirian Ekonomi pada semua tingkatan, Koperasi dan UM (Usaha Mikro) serta BUMDesa yang berbasis masyarakat guna mewujudkan keluarga yang Sejahtera dan (4)Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor untuk mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Pelayanan Publik dan mendukung akses Sosial, Budaya dan Pelestarian Lingkungan,.“Mari kita bersama-sama untuk mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif guna penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029,”pinta Gus Barra.

Diharapkan untuk kedepannya program unggulan, Pemkab Mojokerto harus memiliki Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) yang bisa dibreakdown ke dalam Major Project pada RENSTRA Perangkat Daerah. Untuk itu setiap Perangkat daerah sudah harus mulai menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah yang disusun secara simultan dan mempedomani RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029.

“Mudah-mudahan hasil dari Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 ini, mampu mensinergikan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto,”. (*)

Penulis: Gatot SugiantoEditor: Amin