“Nanti proses administrasinya melalui Pemerintah Daerah di bagian pemerintahan ke Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang akan berproses ke Kemendagri,”pungkas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hartono..
Diketahui, rapat paripurna ini selain dihariri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, turut hadir Bupati Mojokerto terpilih, Dr. H. Muhamad Al Barra Lc. M.Hum sebagai wakil bupati Mojokerto, Forkopimda, Sekda Kabupaten Mojokerto, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, direktur BUMD, pimpinan parpol, dan tokoh masyarakat. (*)