JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mengemban jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2020.
Usai pelantikan, Presiden RI ke-8 itu diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato sambutan pertamanya. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kebocoran anggaran serta kolusi antara pejabat dengan pengusaha nakal. Kita harus berani mengakui, terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita. Penyimpangan-penyimpangan. Kolusi di antara pejabat politik, pejabat pemerintah, di semua tingkatan, dengan pengusaha-pengusaha yang nakal, pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik,” kata Prabowo.
Di hadapan anggota MPR/DPR/DPD dan tamu negara, Prabowo menekankan pentingnya tidak menutup mata terhadap kondisi kolusi antara pejabat dan pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Dia juga mengingatkan masih banyak warga yang belum menikmati kehidupan yang layak. “Janganlah kita takut untuk melihat realitas ini. Kita masih melihat sebagian dari saudara-saudara kita yang belum menikmati hasil kemerdekaan,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti kondisi warga yang masih hidup dalam kemiskinan, anak-anak yang berangkat sekolah tanpa sarapan hingga yang tidak memiliki pakaian layak. Poin-poin tersebut disampaikan Prabowo di hadapan anggota Dewan.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani. Prabowo mengucapkan sumpah terlebih dahulu, diikuti oleh Gibran. Sidang ini juga dihadiri Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Presiden Prabowo.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Wakil Presiden Gibran.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menandatangani berita acara. Setelah seluruh pimpinan MPR RI menandatangani, Ketua MPR Ahmad Muzani menyerahkan berita acara tersebut masing-masing kepada presiden dan wakil presiden baru Indonesia. Pengambilan sumpah itu selain disaksikan anggota MPR dan pejabat negara juga perwakilan negara sahabat dari luar negeri.
Prabowo disambut di Istana Merdeka Prabowo-Gibran dilantik usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan ini sebagai presiden dan wakil presiden terpilih melalui Keputusan Nomor 504 Tahun 2024. Prabowo dan Gibran memenangkan pemilihan umum dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Mereka juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi. (*)