SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno menyikapi massa aksi Aliansi Relawan Surabaya Maju (ARSM) 2024 yang dipimpin Rudy Gaol. Ia menilai, aksi damai yang mereka lakukan merupakan bentuk aspirasi politik atau kontrol politik mereka.
Ia menerima secara terbuka kedatangan aksi massa ARSM dalam rangka mendengar langsung aspirasi mereka.
Bahkan teman-teman ARSM ini ingin menjadi mitra KPU Surabaya dalam melaksanakan sosialisasi Pilkada Surabaya 2024.
“ARSM juga ingin terlibat aktif sebagai pemantau Pilkada Surabaya 2024, ” ujarnya usai menemui massa ARSM 2024.
Soeprayitno menambahkan, pihaknya mempersilakan Aliansi Relawan Surabaya Maju 2024 mendaftarkan lembaganya sebagai pemantau Pilkada Serentak 2024. Memang ini diperbolehkan, pada prinsipnya KPU Surabaya tidak membeda-bedakan antara elemen atau lembaga-lembaga yang satu dengan yang lainnya.
“Selagi mereka mendaftarkan ke KPU Kota Surabaya, ya akan dilayani, ” ujarnya.
Mantan Jurnalis ini menjelaskan, terkait perpanjangan masa pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya saat ini. Karena adanya satu bakal pasangan calon yang diusung 18 partai politik di KPU Surabaya , Rabu (28/08/2024). Dengan demikian, berlandaskan regulasi dan termasuk logika politik maka bisa dibilang tidak akan ada lagi bakal pasangan calon lainnya yang akan mendaftar.
“Perpanjangan tetap kami buka. Ini dalam rangka menindaklanjuti regulasi yang ada, dan bentuk kehati-hatian kami dalam membuka pendaftaran bakal pasangan calon. Di sisi lain, perpanjangan masa pendaftaran dalam rangka melindungi hak konstitusional warga negara, ” jelasnya.
Soeprayitno mengatakan, hingga Minggu siang ini (01/09/2024) tidak ada konfirmasi dari petugas penghubung (LO) partai politik di Surabaya mengenai kemungkinan upaya menarik dukungan dan berniat mendaftarkan bakal pasangan calon lainnya.
“Kami belum melihat itu. Namun yang harus diketahui bersama bahwasanya untuk bakal pasangan calon yang sudah didaftarkan terus menarik diri maupun partai politik yang semula sudah mendaftarkan dan mendukung bakal pasangan calon tertentu itu menarik diri atau menarik dukungan, maka itu bisa berpotensi terjerat pidana,”ungkap Nano, sapaan akrab Soeprayitno
Nano mengatakan, KPU Surabaya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan, Senin (2/9/2024). Setelah itu, baru masih tahapan penelitian administrasi (litmin) atau verifikasi administrasi, baik syarat pencalonan maupun syarat calon, di mana hasil pemeriksaan kesehatan itu masuk di dalamnya.
“Nanti akan kita bedah bersama, kita verifikasi bersama lintas komisioner.Termasuk di bawah koordinasi dan pengawasan teman-teman KPU kota Surabaya, “pungkasnya. (*)