Hukrim  

Pelajar SMK Bacok Teman Sekolah Mulai Disidangkan PN Surabaya

Pelajar SMK Bacok Teman Sekolah Mulai Disidangkan PN Surabaya

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Aditya Ramadhan Saputra membacok teman satu sekolahnya, Marvel Arfa Reza dengan celurit sepanjang 80 sentimeter di Jalan Jaksa Agung Suprapto, belakang taman makam pahlawan.

Pelajar SMK berusia 18 tahun itu tersinggung setelah kelompoknya disindir teman sekolahnya melalui WhatsApp (WA) Story. Kini Aditya disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa penuntut umum Febrian Dirgantara dalam dakwaannya menjelaskan, Aditya awalnya melihat WA Story salah satu siswa SMK tersebut yang menyindir kelompoknya. Dia menangkap layar story itu lalu mengirimkannya ke grup WA kelompoknya. Mereka menuding bahwa yang membuat story itu M. Saiful Ludfi, salah satu siswa jurusan perhotelan.

Dino, teman satu anggota kelompok Aditya menantang Ludfi berkelahi satu melawan satu orang di belakang taman makam pahlawan. Dion datang bersama kelompoknya, termasuk Aditya juga. Begitu pula Ludfi yang juga datang bersama teman-temannya, termasuk Marvel.