Bupati Ikfina Serahkan SK Jabatan Kades 8 Tahun

Bupati Ikfina Serahkan SK Jabatan Kades 8 Tahun
Bupati Mojokerto Ikfina menyerahkan SK perpanjangan pada salah satu Kades dari 286 Kades di Pendopo Graha Maja Tama, Mojokerto, Selasa (25/6/2024) siang.

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati menyerahkan Surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Kabupaten Mojokerto yang mendapat tambahan masa jabatan dua tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan dan penyerahan SK kepada 286 Kades dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama, Kab. Mojokerto, Selasa (25/6/2024) siang.

Pantauan dilokasi sebanyak 286 Kepala Desa didampingi istrinya menjalani pengukuhan terlebih dahulu di Pendopo Graha Maja Tama disaksikan Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Seluruh Indonesia Kab. Mojokerto (Papdesi) Jatim Juriyanto Bambang. Kemua semua kades yang hadir menerima satu persatu SK dari Bupati Mojokerto, Ikfina didampingi Sekdakab Teguh Gunarko, Asisten Pemerintahan Bambang Purwanto dan Kepala DPMD Kab. Mojokerto yang berlangsung mulai siang hingga sore.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati dikonformasi usai kegiatan menjelaskan pihaknya sudah mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 2 tahun semua Kades se – Kabupaten Mojokerto. Sedeangkan Kades yang yang tidak bisa hadir karena sakit, bakal menyerahkan ke rumah Kades tersebut.

“Bagi Kades yang lagi sakit, tak bisa hadir, termasuk Kades Jasem Ngoro, saya akan mendatangi rumahnya agar tidak punya hutang terkait SK perpanjangan masa jabatan beliau,“ kata Ikfina.

Bupati Ikfina juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan tersebut. Ia juga minta tolong semua Kades agar menjaga kesehatan masing – masing, sehingga bisa melayani masyarakat dengan baik.

“Perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini, sehingga menjadi 8 tahun, artinya kiprah panjenengan, kerja nyata panjenengan untuk masyarakat perlu ditingkatkan dan dibuktikan,“pinta Bupati Ikfina.

Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menata apa yang dilakukan untuk seluruh desa, yang jelas kemajuan Kabupaten Mojokerto adalah kemajuan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto.

“Kita fokus membangun desa panjenengan tanpa terkecuali, untuk itu, kami minta dukungan dan bantuannya, karena membangun Kabupaten Mojokerto itu butuh peran serta kepala desa se – Kabupaten Mojokerto,“harap Bupati Mojokerto.

Sementara itu sejumlah kades saat dikonfirmasi disaat menunggu giliran pemanggilan penerimaan SK perpanjangan kades tersebut mengungkapkan rasa penghargaan yang setinggi-tingginya pada Juriyanto Bambang, Ketua Papdesi Jatim, karena atas perjuangannya pertambahan masa jabatan Kades bisa diterima oleh pihak DPR RI dan disetujui oleh Kementerian Desa PDTT.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih pada Juriyanto Bambang, Kades Duyung yang juga pengurus DPD PABDESI Jatim telah bersama sama memperjuangkan perpanjangan masa jabatan kades, sehingga di kabulkan oleh pihak Kemdes PDTT Republik Indonesia,“ungkap Endik usai mengikuti pengukuhan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades.

Dijelaskan persatuan dan perjuangan yang pantang menyerah pasti membuahkan hasil, perjuangan Kades ke Senayan Jakarta, akhirnya hari ini semua Kades mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.

“Tak ada perjuangan yang akan mengkhianati hasil, satu langkah kades bersatu membuahkan hasil, mengembalikan masa jabatan kades menjadi 8 tahun, “ pungkas Endik.

Terpisah, Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Seluruh Indonesia Kabupaten Mojokerto (Papdesi) Jatim Juriyanto Bambang mengatakan, setelah dikukuhkannya penambahan 2 tahun masa jabatan Kades, para Kepala Desa se – Kabupaten Mojokerto ini harus lebih semangat bekerja terkait upaya pembangunan desa, maupun inovasi desa dikembangkan, agar desa lebih maju lagi.

“Saya berharap, setelah perpanjangan masa jabatan 2 tahun, semua teman Kepala Desa lebih semangat membangun desanya,“ kata Juriyanto Bambang, yang juga Kepala Desa Duyung Kecamatan Trawas Mojokerto.

Menurut Juriyanto, penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia, dan ini patut disyukuri bersama, hal ini demi kemajuan desa.

“Perjuangan kami bersama teman – teman Kepala Desa ke Senayan – Jakarta, mulai tahun 2019 hingga tahun 2024 sudah membuahkan hasil, itu semua dilakukan untuk desa, kalau masa jabatan kades 8 tahun berdampak terhadap kondisi desa bisa stabil,”tukas Juriyanto.(gat/min)