SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 di fokuskan pada Pendidikan, Kesehatan dan Pengentasan Kemiskinan.
Ini menyusul ditetapkannya P-APBD setelah semua fraksi menyampaikan Pandangan Umum pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.
Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun, terutama berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah meningkat signifikan dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tambahan belanja daerah diarahkan pada program prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mulai dari pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur wilayah.
“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujar Khofifah. (amin ist)