Jember  

Izin Operasional UDD PMI Kabupaten Jember Resmi Diterbitkan

Izin Operasional UDD PMI Kabupaten Jember Resmi Diterbitkan

JEMBER (Wartatransparansi.com) – Setelah melalui proses yang cukup dinamis, izin operasional Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember akhirnya resmi keluar sejak 4 September 2025.

Izin operasional dengan nomor 18012200306440617 ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember atas nama Bupati Jember.

Plt Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, S.Pd, mengungkapkan rasa syukurnya atas diterbitkannya izin tersebut. “Alhamdulillah setelah melalui serangkaian proses, izin operasional UDD PMI Kabupaten Jember telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember,” ujarnya.

Zainollah menjelaskan bahwa dengan terbitnya izin operasional ini, UDD PMI Kabupaten Jember akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dia memberikan analogi tentang izin operasional UDD PMI Kabupaten Jember.

“Izin operasional ini seperti SIM bagi pengemudi mobil. Jika sopir mobil sudah punya SIM, maka akan lebih tenang dan lebih fokus dalam berkendara. Hal itu juga terjadi di UDD PMI, dengan izin operasional, petugas lebih maksimal dalam melakukan donor darah serta dalam proses pengolahan darah hingga distribusinya ke rumah sakit-rumah sakit,” Ungkapnya.

Izin operasional terbit setelah proses terkahir dari Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember melakukan visitasi izin berusaha UDD PMI Kabupaten Jember Selasa 2 September 2025. Visitasi ini sebagai bentuk tinjauan ulang terhadap seluruh proses pelayanan darah yang dilakukan UDD PMI Kabupaten Jember.

Visitasi juga dihadiri dari perwakilan dari PMI Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang diwakili Sekretaris PMI Jatim Edy Purwinarto dan Kepala UDD PMI Jatim dr Harsono.

sugitSelain itu ada juga perwakilan Ikatan Dokter Tranfusi Darah Indonesia Jatim, Dinkes Provinsi Jatim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Kabupaten Jember. (*)

Penulis: Sugito Editor: Amin Istighfarin