Hukrim  

Kapolri Tegas Berantas Judi Online Sampai Akar-akarnya

Kapolri Tegas Berantas Judi Online Sampai Akar-akarnya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Bhayangkara Fun Walk 2024 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Polri tidak main-main dalam memerangi judi online di jajaran kepolisian dan masyarakat yang terlibat. Bahkan apabila ditemukan anggota Polri yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penindakan ini diperkuat dengan keluarnya surat telegram (TR) terkait pemberantasan judi online yang diterbitkan Divisi Propam Polri.

“Saya kira terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR (Telegram Rahasia),” ujar Kapolri Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

“Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan. Mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” sambungnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan pemberantasan judi online (Judol) membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pencegahan hingga penindakan hukum.

“Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” tuturnya.

Sigit meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas Judol hingga ke akar-akarnya. Dia pun menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun internasional.

“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional, sehingga kita bisa maksimal,” terangnya.

Menurut Sigit, jajaran Bareskrim Polri telah bekerja keras dalam mengantisipasi dan menangani kasus Judol. Dia juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik secara berkala.

“Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” tukasnya.

Usut Selebgram Promosi Situs Judol

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan penyidik nantinya juga akan melakukan pelacakan terhadap aset milik para Bandar judi online.

“Tentu kita akan melakukan pelacakan seperti yang disampaikan, bahwa penerapan TPPU akan kita lakukan,” ujar Wahyu yang juga Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online, Sabtu (22/6/2024).

Wahyu menjelaskan, proses penelusuran aset dari hasil perjudian online memang tidak mudah. Pasalnya, banyak pelaku menyamarkan uang hasil judi online melalui alat pembayaran seperti mata uang kripto.

“Pelacakan aset itu kan juga bukan suatu hal yang terus pasti kelihatan barangnya, membutuhkan suatu effort (usaha), nanti akan terus kita lakukan,” tuturnya.

Wahyu juga menyebut pihaknya akan mengusut para artis atau selebgram yang mempromosikan situs Judol. Beberapa waktu lalu, Polri sempat menangani adanya laporan terkait hal tersebut.

“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan,” ujarnya. (*)