Adhy Karyono : Pemilih Harus di Jaga, Tidak Diintimidasi dan Dijamin Kebebasannya

Adhy Karyono : Pemilih Harus di Jaga, Tidak Diintimidasi dan Dijamin Kebebasannya
Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri peluncuran tahapan Pilkada di Grand City Convention and Exhibition Surabaya, Selasa (4/6) malam

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Masyarakat Jawa Timur hendaknya ikut berperan menyambut datangnya pesta demokrasi Pilkada 27 November 2024.

Semua pihak harus menaati peraturan yang berlaku mulai dari KPU, Bawaslu sampai saksi. Ini pesan khusus Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, pada peluncuran tahapan Pilkada Jawa Timur di Grand City Convention and Exhibition Surabaya, Selasa (4/6) malam.

Mantan pejabat eselon l di Kemensos di era Khofifah Indar Parawans ini meminta agar semua proses Pilkada dilakukan dengan jujur, adil dan netral. Masyarakat yang mempunyai hak pilih harus dijaga, tidak diintimidasi serta dijamin kebebasannya. 

Begitu pula Aparatur Negara baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri harus ikut memperkuat sinergitas dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu.

“Semua aparatur negara harus menjunjung tinggi netralitas, harus netral,” tegasnya.

Menyukseskan Pilkada (Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota) bisa dilakukan dengan mengantisipasi segala potensi gangguan Pilgub, menaati semua aturan, dan juga mempercepat pencairan pendanaan pilkada serentak tahun 2024.

Sedangkan mengantisipasi terjadinya gangguan Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan menghindari politisasi birokrasi, posisi ASN harus netral, menghindari politik uang. Juga menghindari mobilisasi isu SARA dan intimidasi di ruang publik dan media, tidak menggunakan ujaran kebencian, hoaks maupun kampanye hitam.

“Setiap pelanggaran Pilkada harus ditindak tegas, dan ketika terjadi sengketa hasil pilkada serentak semua pihak harus menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikannya,” jelas Adhy Karyono.

Menyinggung soal anggaran Pilkada, Adhy Karyono mengungkap bahwa anggaran Pilkada tekah disiapkan melalui APBD sebesar Rp1,08 triliun. Dana tersebut teralokasikan untuk KPU Jatim sebesar Rp845 miliar, Bawaslu Jatim Rp111,35 miliar, Polda Jatim Rp110 miliar dan Kodam V/Brawijaya Rp20 miliar.

“Dana tersebut sudah dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp600 miliar atau sudah sekitar 40 persen,” katanya. (*)