Sistem Pemerintahan Pemkot Surabaya Raih Predikat Memuaskan

Sistem Pemerintahan Pemkot Surabaya Raih Predikat Memuaskan
Predikat memuaskan diraih Pemkot Surabaya dalam penilaian evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.

Tak hanya itu, dirinya juga akan melakukan peningkatan kapasitas SDM TIK secara berkelanjutan, melalui pelatihan teknis dan diklat di tahun 2024. “Karena pada dasarnya SPBE ini harus diterapkan dan dijalankan oleh seluruh perangkat daerah yang ada. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk dapat meningkatkan kualitas SPBE,” sebutnya.

Ia menambahkan, di tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencanangkan semua layanan terpusat menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW). Cara ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelaksanaan layanan publik perizinan dan non perizinan terpadu.

Dengan cara itu, lanjut dia, secara tidak langsung akan mendukung tercapainya indikator pada domain di aspek pelayanan publik di evaluasi SPBE. “Harapannya, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di Kota Surabaya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, keberhasilan pemkot meraih predikat “Memuaskan” dengan capaian indeks 4,49 ini karena ada tiga faktor. Yang pertama adalah sudah merambahnya digitalisasi ke segala lini.

Menurutnya, digitalisasi ini dapat mempercepat pelayanan publik dan membuatnya lebih presisi. Dengan digitalisasi, maka tidak akan ada lagi diskriminasi dalam pelayanan karena semua proses dilakukan secara digital. Seperti terintegrasinya pelayanan publik antara Pemkot Surabaya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan Pengadilan Agama (PA) Surabaya. “Ini menjadi contoh bagaimana digitalisasi dapat memperbaiki pelayanan publik,” kata Irvan.

Kedua, lanjut Irvan, Pemkot Surabaya telah menerapkan tanda tangan elektronik di semua PD, mulai dari dinas, kecamatan hingga kelurahan sejak 2 Januari 2023. Tujuannya, adalah untuk mempercepat dan memaksimalkan kerja organisasi. Persiapan untuk implementasi ini telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 bersama Badan Siber dan Sandi Negara.

Ketiga, Pemkot Surabaya juga berfokus pada peningkatan nilai target indikator SPBE. Indikator ini, dinilai oleh KemenPAN-RB dan menjadi salah satu fokus utama dalam peningkatan kinerja seluruh jajaran di Pemkot Surabaya.

“Strategi-strategi ini menunjukkan bagaimana Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus menerapkan pemerintahan digital secara terintegrasi dan maju. Hal ini sejalan dengan ekspektasi masyarakat terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (wet)