SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Sebagai upaya untuk melestarikan budaya, semua papan nama kantor di lingkungan Pemkot Surabaya akan dipasang aksara Jawa. Saat ini, 78 kantor telah memasang papan nama dengan aksara Jawa, sedangkan lainnya dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, papan nama beraksara Jawa tersebut, tidak hanya terpasang di kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan, dan kelurahan. Tetapi juga diterapkan di RSUD, serta website resmi OPD di lingkup Pemkot Surabaya. Termasuk kantor DPRD Kota Surabaya dan taman-taman di Kota Pahlawan.
Hal ini semakin dikuatkan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya nomor 000/20389/436.1.17/2023 pada 19 September 2023 lalu, yakni jajaran Perangkat Daerah (PD) diimbau untuk mencantumkan penulisan dari latin ke aksara Jawa di masing-masing nama OPD.
Mia mengatakan, setiap OPD di lingkup Pemkot Surabaya diimbau memasang papan nama bertuliskan aksara Jawa. Bahkan, website, taman, serta sistem informasi pengelolaan surat-menyurat secara digital juga telah mencantumkan penulisan aksara Jawa.
“Mereka (OPD) sudah mencantumkan. Kami ingin melestarikan literasi melalui kebudayaan lewat pencantuman penulisan aksara Jawa,” kata Mia, Rabu (24/1/2024).
Mia menjelaskan, pemasangan dan pencantuman penulisan aksara Jawa di fasilitas Pemkot Surabaya dilakukan secara bertahap. “Masih bertahap, tapi kami imbau memasang dan mencantumkan tulisan aksara Jawa. Kami berharap semakin banyak yang memasang dan mencantumkan tulisan aksara Jawa,” jelasnya.