Karena, di kawasan tersebut akan dibuat tanggul terlebih dahulu, kemudian lumpur yang berada di pesisir Kenjeran itu akan disedot. Akan tetapi, saat ini Pemkot Surabaya sedang mengurus proses perizinan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI). “Untuk start (memulai) ini ya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari provinsi. Sudah diproses,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, untuk meningkatkan penghasilan warga nelayan, pemkot tak hanya memberikan intervensi berupa alat tangkap ikan dan perahu saja. Akan tetapi, juga akan memberikan akses jalan untuk mempermudah nelayan ketika akan melaut.
“Ketika laut ini surut, maka itu (perahu nelayan) tidak bisa sampai ke dermaganya. Atau ketika mau berangkat, juga sulit, banyak lumpur yang ada di sana. Sehingga, ketika kami diskusi dengan nelayan, satu-satunya jalan adalah dibuatkan akses jalan,” jelas Eri di saat pemberian bantuan alat tangkap ikan di Romokalisari Adventure Land, Oktober lalu.
Untuk mengatasi masalah akses tersebut, Eri mengusulkan kepada KKP RI untuk meminta izin melakukan pengerukan lumpur yang nantinya bakal digunakan sebagai akses keluar, dan masuknya perahu nelayan. “Tim dari KKP sudah melakukan pengkajian,” ujarnya.
Dia menambahkan, pengerukan untuk akses perahu nelayan itu, rencananya akan dilakukan di kawasan pesisir pantai Bulak dan Kenjeran. “Karena ini akan memberikan kesejahteraan untuk nelayan di Kota Surabaya. Karena memang itu (laut) kalau surut kan nemen (parah),” ujarnya. (wet)