Sementara itu Ketua Komisi A Manto menyampaikan ada mis komunikasi, antara pengadu dan dari pihak wakil ketua. Di mana nomor HP yang ditulis salah angka, dan dari pihak komite mengakui kesalahan berkaitan administrasi.” pihak komite sekolah mengakui ada salah administrasi,” kata Manto politisi dari Partai Golkar ini.
Dijelaskan pengadu rencana akan bertemu pihak sekolah akan bertanya yang sebenarnya atas informasi lapangan benar tidaknya, tapi dari wakil ketua menghubungi ke pengadu tidak terkirim ternyata nomer yang disampaikan salah.
Karena ada permintaan audiensi sebenarnya SMAN l bukan ranahnya komisi A DPRD Magetan, maka kami menjembatani biar sama sama clear antara pengadu dan komite sekolah. Diakhir audensi forum ini juga telah ditemukan kesepakan bersama dan tidak ada pungutan liar seperti yang disampaikan oleh pengadu. (*)