MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Merasa keberatan atas surat edaran (SE) dari SMAN 1 Barat yang berisi permohonan Sumbangan Komite dengan besaran yang telah ditentukan, perwakilan Wali Murid Sekolah SMAN 1 Barat melakukan audensi dengan DPRD Magetan. Audensi di gelar di ruang Badan Anggaran DPRD.
Rombongan perwakilan wali murid yang dipimpin Marwan diterima Wakil Ketua DPRD Suwarno dan ketua Komisi A Manto dan anggota Komisi A. Marwan mewakili wali murid merasa keberatan atas Surat Edaran dari sebagai perwakilan Wali Murid Sekolah SMAN 1 Barat.” Surat edaran berisi permohonan sumbangan komite pada wali murid,” ujar Marwan. Permohonan Sumbangan Komite dengan besaran yang telah ditentukan yang akan digunakan Pembangunan Pavingisasi Lapangan, Peningkatan Mutu Pembelajaran, Operasional Komite Sekolah, Pembangunan Tempat Parkir Sekolah.
Kemudian Kepala Sekolah dan Ketua Komite menjelaskan kronologis secara runtut. Pihak Sekolah dan Komite SMAN 1 Barat juga menyampaikan bahwa sumbangan komite tersebut ada pengecualian kepada Wali Murid yang tidak mampu dengan syarat tertentu. Sebelumnya juga telah dilaksanakan musyawarah oleh perwakilan wali murid dan telah menyepakati adanya sumbangan komite tersebut.