JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan diancam akan ditembak. Hasil penelusuran didapat lewat unggahan akun tiktok @elok1980_ke2 menampilkan sebuah komentar dari akun @rifanariansyah berisi ancaman penembakan terhadap Anies. Polri pun akan melakkan pendalaman, dan tim kuasa hukum AMIN mencari bukti untuk kemudian dilaporkan.
“Izin bapak, nembak kepala anis hukumanya berapa lama ya?”, tulis akun tersebut.
Menanggapi ancaman Capres Anies akan ditembak, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu. Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Lebih lanjut Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tukasnya.
Sementara itu, dikutip liputan6.com, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan profiling.
“Iya Polda Kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut. Walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang,” kata dia.
Polda Kaltim juga menunggu pihak yang menjadi korban untuk membuat laporan polisi (LP). “Kita masih menunggu siapa yang merasa menjadi korban pengancaman atau yang keberatan,” tandas dia.
Anies sendiri berharap dugaan ancaman penembakan itu tidak sampai terjadi. Dia menyerahkan kepada para penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.