Hukrim  

Polri Koordinasi PPATK soal Aliran Dana Puluhan Triliun Rupiah ke Caleg dan Parpol

Polri Koordinasi PPATK soal Aliran Dana Puluhan Triliun Rupiah ke Caleg dan Parpol
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) dengan nilai fantastis.

“Nanti saya koordinasi dengan PPATK,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Namun hingga saat ini, Whisnu mengaku masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK itu. Sehingga, ia belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut. “Tapi sampai sekarang saya belum dapat,” katanya.

Sebelumnya, PPATK telah mengendus sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan calon anggota legislatif dengan mencapai Rp 51 triliun lebih. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan caleg 2024, yang sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

“Laporan transaksi keuangan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, ini kita ambil 100 terbesar ya itu nilainya Rp51.475.886.106.483,” papar Ivan di Kantor PPATK.