Bawaslu Magetan Bersama Satpol PP Tertibkan APK Melanggar

Bawaslu Magetan Bersama Satpol PP Tertibkan APK Melanggar
Bawaslu Kabupaten Magetan menertibkab sejumlah APK yang melanggar

” Sesuai prosedur, sebelum proses penertiban Bawaslu telah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada Peserta Pemilu yang memasang APK,” ujar Purwanto. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Bawaslu melalui Panwascam, mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada PPK perihal pelanggaran administrasi.

Rencana penertiban akan dilakukan se wialayah Kabupaten Magetan, sedang hari ini penertiban dilakulan di wilayah kota dan Kecamatan Karangrejo dan sekitarnya.Diharapkan dengan penertiban ini Bawaslu dan jajaranya telah menjalankan tugas sesuai peraturan per UU an yang berlaku baik UU Pemilu No 7 tahun 2017, PKPU, dan Peratutan Daerah Magetan. (*)