Permohonan PPDI Penyesuaian Siltap Direspon Positif Pemkab Magetan

Permohonan PPDI Penyesuaian Siltap Direspon Positif Pemkab Magetan

Dasar penyampaian penyesuaian siltap, karena siltab masih dibawah UMK.Selain itu staf perangkat desa yang melalui penjaringan yang statusnya juga perangkat desa, tetapi berdasarkan SOTK adanya Kasi, Kaur dan kasun, namun karena jumlahnya melebihi SOTK maka masuk staf.

Saat ini honornya cuma 1 juta rupiah.”Ini yang kita mohonkan untuk penyesuaian kepada PJ Bupati, dan alhamdullilah disetujui naik 100 persen menjadi 2 juta,” terang Nanang. (*)