Pelaku Usaha Tambang Diduga Langgar Kesepakatan

Pelaku Usaha Tambang Diduga Langgar Kesepakatan

Sebenarnya dari Dinas perhubungan sering melakukan razia kendaraan, dan telah melakukan penindakan terhadap truk ODOL, walau pun harus kucing kucingan karena, banyak sopir yang menghindar dengan masuk ke jalan jalan desa.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Saif Muchlisun menyampaikan terkait banyaknya pengusaha tambang dan angkutan hasil tambang yang diduga melanggar kesepakatan, sebenarnya kesepakatan itu bukan hanya dengan pemilik tambang saja tapi juga termasuk asosiasi sopir Truck tambang.” Kesepakatan telah dibuat bersama sama pihak pihak terkait,” ujar Saif Muchlisun.

Selanjutnya nanti kita koordinasikan dengan Dishub untuk odol, kesepakatan itu dihadapan pak kadishub langsung serta ke ketua asosiasi untuk menertibkan anggotanya.

Dan jangan lupa, pengawasan tambang ini sebenarnya ada di inspektur tambang yang ada di provinsi. Kaluu para penambang ini tidak taat dan patuh akan komitmen awal yang sudah dibuat, langsung kita laporkan ke provinsi biar disanksi bisa dicabut ijinnya.” Akan kita laporkan pada inspektorat Propinsi bila terbukti melanggar bisa dicabut ijinnya,” ujar Saif Muchlisun. (*)