Tertibkan Kearsipan Digital, Pemkot Mojokerto Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Tertibkan Kearsipan Digital, Pemkot Mojokerto Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI
Foto : Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat memberikan pengarahan bimtek Aplikasi Srikandi di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis, (30/11), petang.

Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menambahkan bahwa aplikasi SRIKANDI sudah mengarah kepada semangat integrasi tersebut, dan Pemkot Mojokerto juga sudah memiliki portal Satu Data Informasi Kota Mojokerto (SATIKOMO) serta Gerbang Layanan Informasi Terpadu Dan Terintegrasi (Gayatri) untuk bidang kesehatan.

Secara terpisah, Plt. Kepala Dispussip, Abd. Rachman Tuwo menambahkan bahwa bimtek pada hari ini merupakan kelanjutan dari bimtek di tingkat OPD sampai tingkat kelurahan.

“Jika pada hari ini kita melaksanakan bimtek pada UPT maka semua institusi di lingkungan Pemkot Mojokerto sudah melaksanakan bimtek aplikasi srikandi, sehingga pelaksanaan aplikasi srikandi di Kota Mojokerto sudah berjalan 100%,” kata Tuwo.

Sebagai informasi Pelaksanaan aplikasi srikandi ini merupakan Amanah dari Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE. Dan Pemkot Mojokerto mulai menerapkan apliksi SRIKANDI sejak bulan Juli 2023 yang lalu. Dengan apliksi SRIKANDI surat menyurat dapat dilakukan antar kabupaten/kota, provinsi maupun pusat sehingga sangat menghemat waktu dan biaya. (*)