JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut pihaknya akan membahas soal upaya bantuan hukum terhadap Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL).
Pernyataan tersebut disampaikan Nawawi usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
“Soal bantuan terhadap Firli, Ini merupakan materi yang akan kami bicarakan dengan pimpinan lain, apakah perlu yang bersangkutan kita dampingi atau berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan keppres pemberhentian sementara yang bersangkutan,” jelas Nawawi.
Selain itu, Nawawi Pomolango menyampaikan komitmennya untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi KPK.
“Saya katakan tadi, hal apa yang paling mendesak bagi kami untuk dilakukan dalam situasi seperti ini. Terpenting yaitu tadi bagaimana sedikit, dalam tanda kutip sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga,” ucap Nawawi.
Usai pelantikan di Istana Negara, ia menegaskan akan langsung mengadakan rapat dengan pimpinan lainnya untuk membahas langkah strategis yang harus dilakukan KPK ke depan.