Selain itu disperindag terus berupaya melakukan pembinaan dan pelatihan pada IKM. Diantaranya dengan melakukan pembinaan dan memberi bantuan pada IKM binaan. Diantaranya dengan pelatihan dan pemberi bantuan peralatan.
Juga untuk membantu promosi produk IKM dengan melakukan even even guna memasarkan dan mempromosikan produk IKM. Memberikan sosialisasi dalam kaitan legalitas berusaha.Namun untuk sosialisasi tidak harus mengumpulkan IKM, namun waktu kunjungan ke IKM sekaligus sosialisasi. (*)