Sementara awal penemuan korban ini kata Imam, bermula adanya infornasi yang diterima polisi, pada Sabtu (25/11/2023), sekitar pukul 10.00.wita. “ Informasi itu menyebutkan, adanya seorang lelaki yang menginap di dalam penginapan tidak pernah keluar dan terdengar suara mendengkur dari dalam kamar. “ jelasnya.
Dari informasi itu lanjut Imam, maka dilakukan pengecekan ke dalam kamar. Alhasi, ditemukan korban dalam kondisi bersimbah darah, yang kemudian selanjutnya dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
“ Korban saat ini di rujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup serius di bagian wajah, “ terang Kapolres.
Diketahui kata Imam, korban berinsial SO (40), warga Toili Kabupaten Banggai. “ Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan 1 buah tongkat setir mobil dan 1 buah batu kali atau batu sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban. “ ucap Kapolres. (*)