MOROWALI UTARA (Wartatransparansi.com) – Sebanyak dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas berhasil dibekuk Polisi Sektor (Polsek) Bungku Utara. Tersangka BH Alias T (15) dan MA (15) tidak dapat berkutik setelah tertangkap polisi saat hendak menyebrang menuju Kolonodale Morowali Utara.
” Dua pelaku Curas yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara, berhasil ditangkap. Keduanya warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu dua jam. ” Kata Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, SIK, MH. Sabtu (25/11/2023).
Dua pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini dengan sadis meninggalkan korbanya bersimbah darah disebuah penginapan. Selain itu, keduanya adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi.
Menurut Imam Wijayanto, dari penangkapan tersangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Honda CRV warna hitam, dan 1 buah handphone merk Oppo, serta 1 buah handphone merk Vivo.